Article

Home / Article

 

Home » Blog » Definisi Gugatan Pajak Beserta Ruang Lingkupnya

Definisi Gugatan Pajak Beserta Ruang Lingkupnya

Definisi Gugatan Pajak

Dalam dunia perpajakan terdapat istilah yang disebut gugatan pajak. Definisi gugatan pajak merupakan sebuah upaya yang dapat dilakukan oleh pembayar pajak dan penanggung jawab pajak yang bersangkutan terhadap proses penagihan pajak atau atas dasar lain yang sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku.

Proses pengajuan gugatan yang dilakukan oleh pembayar pajak atau penanggung jawabnya ini dilakukan dengan menyampaikan gugatan tersebut kepada pengadilan pajak selaku badan peradilan yang memiliki kewenangan kehakiman terhadap pembayar pajak atau penanggung pajak dengan tujuan untuk mendapatkan suatu keadilan atas suatu sengketa pajak.

Pengadilan pajak adalah pengadilan tingkat pertama sekaligus terakhir yang memiliki wewenang untuk melakukan pemeriksaan dan pemberian keputusan terhadap sengketa pajak. Keputusan yang telah ditetapkan oleh pengadilan pajak tidak dapat diajukan gugatan ke peradilan usaha tata negara, peradilan umum, maupun peradilan lainnya kecuali keputusan tersebut  tidak dapat diterima karena berkaitan dengan kewenangan dan kompetisi.

Siapa Saja Yang Dapat Mengajukan?

Definisi Gugatan Pajak
Sumber Gambar : flazztax.com

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 14 Tahun 2002 tentang pengadilan pajak disebutkan bahwa pihak yang dapat mengajukan gugatan adalah sebagai berikut :

1. Pengajuan gugatan dilakukan oleh pembayar pajak, ahli waris, pengurus, ataupun kuasa hukumnya.

2. Jika dalam proses gugatan penggugat meninggal dunia, maka proses gugatan dapat digantikan atau dilanjutkan oleh ahli warisnya, pengurus, ataupun kuasa hukum dari wajib pajak yang bersangkutan.

3. Jika dalam proses gugatan, penggugat melakukan peleburan, penggabungan, pemecahan ataupun likuidasi maka atas permohonan yang dimaksudkan tersebut dapat dilanjutkan oleh pihak yang diberi tanggung jawab atau kuasa karena peleburan, penggabungan, pemecahan atau likuidasi tersebut.

Apa Saja Syarat Untuk Mengajukan Gugatan Pajak?

Definisi Gugatan Pajak
Sumber Gambar : prokonsult.id

Sebuah gugatan memiliki beberapa syarat untuk dapat diajukan oleh pihak penggugat yaitu sebagai berikut :

  1. Pengajuan gugatan dapat dilakukan secara tertulis kepada pengadilan pajak dengan menggunakan Bahasa Indonesia.
  2. Pengajuan gugatan dapat diajukan setelah diterimanya keputusan pelaksanaan penagihan dalam jangka waktu 14 hari. Apabila dalam jangka waktu tersebut penggugat tidak dapat memenuhi persyaratan karena keadaan lain diluar kekuasaan penggugat, maka jangka waktu pengajuan gugatan dapat diperpanjang selama 14 hari terhitung setelah berakhirnya kondisi diluar kekuasaan penggugat tersebut berdasarkan Undang-Undang yang berlaku.
  3. Gugatan dapat dilakukan selain atas keputusan pelaksanaan penagihan atau kepada keputusan lain dalam jangka waktu 30 hari setelah hari terhitung tanggal diterimanya ketetapan pajak. Karena dalam jangka waktu ini tidak mengikat, maka apabila ditemukan keadaan diluar kekuasaan penggugat, maka jangka waktu dapat diperpanjang selama 14 hari terhitung sejak berakhirnya kondisi tersebut.
  4. Pelaksanaan 1 penagihan atau keputusan dapat diajukan dengan 1 surat gugatan.
  5. Gugatan yang akan dilakukan harus disertai dengan bukti dan alasan – alasan yang kuat dengan mencantumkan tanggal penerimaan tagihan, pelaksanaan penagihan, atau ketetapan yang akan digugat serta melampirkan Salinan dari dokumen yang akan digugat.

Apa Saja Yang Bisa Diajukan Sebagai Gugatan?

Sumber Gambar : barandogan.av.tr

Terdapat beberapa hal yang dapat diajukan gugatan oleh pembayar pajak maupun Penanggung Pajak yaitu sebagai berikut :

  1. Pengajuan gugatan terhadap Surat Paksa, Surat Perintahan Penyitaan, atau pengumuman lelang.
  2. Gugatan terhadap keputusan pencegahan dalam rangka penagihan pajak.
  3. Pengajuan gugatan yang terkait dengan pelaksanaan keputusan perpajakan selain yang tertuang dalam Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 26 UU KUP.
  4. Gugatan terhadap Surat Keputusan Pajak atau Surat Keputusan Keberatan yang diterbitkan tidak sesuai dengan tata cara dan alur yang telah ditentukan dalam Undang-Undang (UU) Perpajakan.

Surat pengajuan gugatan dari pembayar pajak atau penanggung pajak akan diproses apabila memenuhi beberapa kondisi sebagai berikut :

  1. Gugatan yang diajukan menggunakan Surat Gugatan berbahasa Indonesia yang ditujukan kepada pengadilan pajak
  2. Surat gugatan melampirkan salinan atas keputusan yang digugat, data, bukti pendukung, dan Surat Kuasa dengan materai yang sesuai apabila pajak diwakilkan oleh kuasanya.

Bagaimana Cara Mencabut Gugatan Pajak?

Sumber Gambar : hicaps.com.ph

Gugatan yang diajukan oleh pembayar atau penanggung jawab pajak dapat dicabut 

apabila sebagai berikut :

  1. Pembayar pajak mengajukan surat pencabutan yang ditujukan kepada pengadilan pajak atas gugatan yang diajukan sebelumnya.
  2. Gugatan yang diajukan dicabut atau dihapus dengan penetapan Ketua dalam surat pernyataan sebelum sidang, terdapat putusan Majelis Hakim melalui pemeriksaan surat pernyataan pencabutan setelah sidang dengan diajukan oleh persetujuan dari pihak yang tergugat, dan gugatan telah dicabut melalui penetapan Ketua atau putusan Majelis Hakim Tunggal.

Itulah ulasan mengenai definisi gugatan pajak beserta ruang lingkupnya. Pada intinya, definisi gugatan pajak dalah upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pembayar atau penanggung pajak terhadap pelaksanaan penagihan Pajak atau terhadap keputusan yang dapat diajukan Gugatan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Jika merasa kebingungan terkait gugatan pajak atau penyelesaian sengketa pajak lainnya, anda bisa menghubungi konsultan pajak terbaik untuk mendapatkan informasi dan bantuan lebih lanjut demi memenuhi kewajiban perpajakannya melalui [email protected] atau melalui 081293795859

9 thoughts on “Definisi Gugatan Pajak Beserta Ruang Lingkupnya”

  1. What i do not understood is in fact how you’re now not really a lot more well-preferred than you might be now.
    You’re so intelligent. You realize thus significantly in the case
    of this subject, made me in my opinion believe it from so many numerous angles.

    Its like women and men don’t seem to be involved
    except it’s something to do with Girl gaga! Your own stuffs excellent.

    All the time deal with it up!

    Also visit my blog post

  2. It is appropriate time to make a few plans for the longer term and
    it’s time to be happy. I have learn this post and if I may just I desire to suggest you some fascinating things or advice.

    Maybe you can write next articles regarding this article.

    I desire to read more issues about it!

    Feel free to visit my blog vpn code 2024

  3. Hi there, I found your blog by way of Google while looking for a comparable subject, your website came up, it looks good.
    I’ve bookmarked it in my google bookmarks.
    Hi there, simply changed into aware of your blog via Google, and found that it’s really informative.
    I’m gonna be careful for brussels. I will appreciate
    if you continue this in future. A lot of other people will probably be benefited out of your writing.
    Cheers!

    my web-site; eharmony special coupon code 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *